Sukurin, Banyak Mobil Pejabat yang Kena Razia Lampu Strobo
100kpj – Padatnya lalu lintas di kota besar, membuat para pejabat memasang lampu strobo yang biasanya dikolaborasikan dengan sirine untuk menembus kemacetan di jalan raya. Namun keberadaan mobil dengan lampu strobo dan sirine tersebut kerap menuai kontroversi, karena dilakukan secara ilegal.
Ternyata mobil yang memasang lampu strobo dan sirine tersebut, tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di negara lain seperti India. Bahkan, di negara itu aturan mengenai kendaraan apa saja yang diizinkan memakai lampu rotator sangat ketat, dan petugas rajin untuk melakukan razia kendaraan.
Seperti dikutip dari Cartoq, Jumat 23 Juli 2021, pemerintah India hanya memperbolehkan mobil polisi, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan operasional tentara yang memakai alat pembuka jalan itu.
Saking ketatnya aturan, bahkan lampu tersebut tidak boleh dipasang di mobil dinas presiden maupun pejabat setingkat menteri. Ini berlaku sejak beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini masih banyak yang melanggar.
Salah satunya seperti yang terjadi di Kolkata, di mana ratusan mobil pejabat terjaring dalam razia yang digelar oleh kepolisian setempat.
Sebanyak 191 unit mobil ketahuan masih dipasangi lampu rotator dan sirine, dan petugas kemudian meminta pengemudi untuk melepas alat tersebut dan menyitanya.