Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Anggota DPR Dapat Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Apa Sih Bedanya?

Anggota DPR pakai pelat nomor mobil khusus
Sumber :

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pelat nomor tersebut memang benar untuk anggota dewan.

“Benar, itu baru dipakai resmi setelah TR (Surat Telegram) dari Kapolri ke Kakorlantas (Kepala Korps Lalu LIntas Polri),” ujarnya kepada VIVA.

Berita Terkait
hitlog-analytic