Mau Mudik Lebih Awal? Pemprov Jateng Punya Cara Antisipasi Ini
100kpj – Sama seperti musim mudik tahun 2020 kemarin, ketika virus corona sedang menggila menyebar di Indonesia pemerintah akhirnya melarang masyarakat Indonesia melakukan mudik untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Nah, pada tahun 2021 ini meski sudah ada sebagian orang di Indonesia yang sudah menerima vaksin, namun penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China di Indonesia masih bisa melonjak tinggi.
Makanya untuk mengantisipasi hal tersebut, akhirnya pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Hal tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Namun begitu, masih ada celah yang bisa dimanfaatkan warga yang tetap nekat mudik di masa pandemi COVID-19 . Salah satunya adalah mudik dini sebelum masa pelarangan tanggal 6 Mei 2021.
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah jauh hari mulai mengantisipasi adanya mudik dini tersebut. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menyatakan, ada tiga skenario yang akan dilakukan.
"Skenario pertama adalah pra-larangan dari tanggal 1-5 Mei sebagai antisipasi mudik dini, karena dari data Kementerian Perhubungan akan ada potensi warga melakukan mudik dini ke Jawa Tengah sekitar 20 persen dari data Kemenhub sekitar 4,6 juta,” jelas Henggar dikutip dari Viva, Selasa 13 April 2021.