Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Cuma Orang Dengan Kondisi Ini Diperbolehkan Mudik atau Pulang Kampung

Tips bawa barang bawaan di mobil
Sumber :

Budi Karya Sumadi menghimbau agar masyarakat tidak meneruskan rencana mudik, dan tetap tinggal di rumah. Lalu kondisi mendesak yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke kampung halaman, atau ke luar daerah itu seperti apa?

Keadaan mendesaak yang dimaksud, salah satunya bagi aparatur sipil negara atau karyawan BUMN  yang melakukan tugas, atau dinas. Namun dengan catatan, perlu menunjukkan surat tugas, dengan tanda tangan minimal eselon dua.

Sementara bagi masyarakat sipil yang dizinkan melakukan perjalanan, perlu memiliki bukti keterangan dari kepala desa, lurah, RT atau RW dan setingkatnya. Tentu surat keterangan jalan tersebut bisa didapat karena beberapa faktor.

Menurut Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksaawan, pengecualian bagi mereka yang tidak diputarbalikan petugas, atau diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena sejumlah alasan darurat, atau mendesak.

“Orang dalam keadaan dinas mendesak yang harus memiliki surat tugas dari atasan, atau kondisi darurat, berobat  misalnya, itu pun harus dibuktikan dengan surat RT, RW, dan Lurah,” tutur Kombes Pol Rudy.

Lebih lanjut dia menjelaskan, polisi akan menindak tegas para pemudik yang nekat melakukan perjalanan tanpa alasan tertentu. “Kami siapkan 333 titik penyekatan yang tersebar dari Lampung sampai Bali,” katanya. 

 

Berita Terkait
hitlog-analytic