Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

PPnBM Arahan Jokowi Bakal Menurunkan Harga Kijang Innova dan Fortuner

New Toyota Kijang Innova
Sumber :

100kpj – Harga mobil baru saat ini menjadi lebih terjangkau, setelah pemerintah memberikan isentif berupa penurunan PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) menjadi nol persen. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Berdasarkan Permenkeu No.20/PMK.010/2021, mobil yang mendapatkan keringanan pajak tersebut jika memiliki mesin sampai dengan 1.500cc, dan berpenggerak dua roda. Selain itu, mengandung komponen lokal hingga 70 persen.

Baca juga: Diborong Toyota dan Daihatsu Suzuki APV Tersingkir Gak Dapat PPnBM 0%

Toyota Fortuner Baru

Dalam aturan tersebut di pasal 5 mengatur tahap pertama PPnBM diberikan hingga 100 persen pada Maret-Mei 2021, kemudian 50 persen untuk periode Juni-Agustus, dan terakhir sebanyak 25 persen di September-Desember.

Sementara menurut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, hanya 21 mobil baru yang mendapatkan PPnBM nol persen.

Sejak keringanan pajak itu diberlakukan mulai awal bulan ini, penjualan mobil baru mengalami respon yang cukup positif dibandingkan tahun lalu. Sehingga Presiden Jokowi berambisi memperluas aturan tersebut untuk mobil lain.

Berita Terkait
hitlog-analytic