Range Rover Yang Digunakan Dedi Mulyadi Terobos Banjir Melanggar Hukum
100kpj – Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menjadi sorotan lantaran menggunakan mobil mewah untuk menerobos banji di Jalan Rangga Gede, Gempol, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Minggu 21 Februari 2021.
Dedi Mulyadi nekat menerobos genangan air setinggi 1,5 meter menggunakan mobil mewah miliknya, yakni Range Rover. Tujuannya datang ke daerah tersebut untuk membagikan 110 ribu paket makanan kepada warga yang tedampak.
Baca juga: Mengejutkan Anggota DPR Dedi Mulyadi Terobos Banjir Pakai Mobil Mewah
“Semoga bisa dinikmati oleh mereka, dimakan. Karena masalah mereka kan belum dapat makan,” ujarnya mengutip Antaranews, Senin 22 Februari 2021.
Berdasarkan data Samsat mobile Jabar, mobil berjenis SUV dengan plat nomor T 990 DM itu adalah Land Rover atau Range Rover 3.0 lansiran 2017. Yang cukup mengejutkan mobil tersebut belum membayar pajak sejak 18 Oktober 2020.
Artinya Dedi Mulyadi menggunakan mobil dalam keadaan pajak mati saat menerobos banjir di Karawang, kemarin. Politisi tersebut harus merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah agar mobilnya layik beredar di jalan raya alias tidak melanggar hukum.