7 Catatan Penting dalam Modifikasi Motor Agar Tak Melanggar Hukum
3. Tidak Mengubah Rangka
Setiap rangka motor memiliki nomor seri yang tercatat dalam BPKB. Sebaiknya tidak melakukan perubahan rangka, apalagi tanpa memperhitungkan uji kelayakan sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan hingga kecelakaan. Kalaupun ada yang mengubah, rangka kendaraan biasanya hanya digunakan untuk pameran atau kontes modifikasi.
4. Tidak Mengubah Kapasitas Mesin
Kapasitas mesin yang dinaikkan biasanya digunakan untuk balapan. Sebaiknya tidak dilakukan untuk kendaraan sehari-hari karena membahayakan pengendara dan orang lain. Dan tidak sesuai dengan data yang ada pada surat-surat.
5. Tidak Ganti Knalpot
Jika dibandingkan, lebih banyak dampak buruk knalpot modifikasi (racing) daripada knalpot bawaan pabrik. Knalpot kendaraan yang diganti akan membuat mesin lebih cepat panas sehingga klep lebih cepat longgar.
Alhasil, knalpot tersebut akan lebih sering mengeluarkan bunyi seperti ledakan. Dampak buruk lainnya, kendaraan tersebut dapat menyebabkan polusi udara dan suara. Itulah alasan Undang-undang mengatur soal hal ini.

Tips Pilih Oli Mesin Motor yang Asli Biar Gak Ketipu Pedagang Nakal

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

MBW211CI Bekasi Chapter Siap Gelar Be-Benz 2025, Ada Kontes Modifikasi

Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia

Daftar Mobil Modifikasi Terbaik di Final BlackAuto Battle 2024

Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi

Honda Bikin Mesin Motor Pakai Turbo, Siap Jadi Pesaing Kawasaki Ninja H2

Federal Oil Tingkatkan Kualitas Mekanik Lewat Mechanic Contest & Certification 2024

Klasemen MotoGP 2024: Pecco Bagnaia Makin Tempel Ketat Jorge Martin

Fitur-fitur Ini yang Bikin Pengguna Mitsubishi Xforce Nyaman dan Aman

Komunitas Toyota Corolla Altis Rayakan Ulang Tahun ke-13

Toyota Owners Club Gelar Jambore ke-13 yang Dihadiri 19 Komunitas

MBW211CI Bekasi Chapter Siap Gelar Be-Benz 2025, Ada Kontes Modifikasi

Besok Pengguna Mobil Honda Siap Geruduk Makassar, Ada Apa?
