100kpj - Jual beli kendaraan baik mobil atau motor memang merupakan hal yang lumrah. Menjual kendaraan juga bisa menjadi solusi ketika Anda butuh uang atau ingin menggantinya dengan yang lebih baru tipe lain.
Namun, jangan lupa usai menjual kendaraan yang Anda miliki masih ada hal yang harus dilakukan. Yakni, memblokir nomor mobil atau motor yang lama tersebut atas nama Anda.
Baca Juga:
Istri Disuruh Duduk di Kursi Belakang, Pengendara Ngamuk: Saya Ikuti Aturan Allah
Lebih Murah dari Indonesia, Bensin di Malaysia Kini Rp4.326 per Liter
Harga BBM Belum Turun, Dahlan Iskan: Kita Bersedekah ke Pertamina
Hal tersebut guna menghindari Anda terkena pajak progresif. Sebab, jika kendaraan lama tersebut masih menggunakan nama kamu, maka otomatis mobil yang baru nanti akan menjadi mobil kedua yang kamu miliki.
Alhasil, nilai pajak kendaraan yang harus kamu bayar akan jadi lebih mahal. Pajak kendaraan memang dideteksi menggunakan nama dan alamat yang sama.