100kpj – Beberapa daerah di Indonesia memiliki aturan yang cukup beragam, salah satunya Banda Aceh. Sebagai kota Islam yang paling tua di Asia Tenggara, ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi masyarakatnya saat keluar rumah.
Salah satunya terkait cara berpakaian. Bahkan pihak berwenang yang disebut polisi syariah dapat menindak wanita yang tidak mengenakan jilbab saat beraktifitas di luar rumah, seperti kejadian viral di media sosial saat ini.
Dalam unggahan foto dan video Instagram @tercyduck.aceh sebanyak 10 wanita mengenakan pakaian ketat saat bersepeda. Selain memperlihatkan lekukan tubuhnya, beberapa dari mereka juga tidak menggunakan jilbab.
“Sekelompok perempuan tidak menggunakan jilban dan berbabju ketat membuat hebob Kota Banda Aceh hari Minggu (5 Juli 2020) kemarin,” tulis status Instagram tersebut.
Atas perilaku wanita tersebut, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman geram dan menginginkan mereka untuk segera diamankan. Oleh sebab itu, dia meminta Satpol PP dan WH menangkap para pelaku untuk diberikan pembinaan.
“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini,” ujarnya melansir situs resmi bandaacehkota.go.id, Selasa 7 Juli 2020.