Menurut Wali Kota, siapapun yang berada di wilayah Banda Aceh diminta menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Meskipun tamu dari kalangan non muslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.
Setelah diamankan petugas mereka diberikan wejangan oleh ustaz setempat, dan kini dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Hal tersebut disampaikan langsung Kabag Humas Pemerintah Kota Banda Aceh Irwan kepada wartawan.
“Mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat islam, dan mereka juga diberikan pembinaan ustaz,” tutur Irwan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah proses pembinaan dan dimintai keterangan mereka telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Saat diperiksa petugas Satpol PP wanita pesepeda itu mengaku khilaf telah melanggar aturan.