100KPJ

Ugal-ugalan di Jalan Raya, Seorang WNI Ditangkap Polisi Malaysia

Share :

100kpj – Ada-ada saja memang perilaku orang Indonesia, kegemarannya kebut-kebutan di jalan raya tak hanya dilakukan di dalam negeri, tapi juga dilakukan di jalan raya di Negeri Jiran, Malaysia.

Akibat ulahnya seorang Warga Negara Indonesia harus berurusan dengan pihak kepolisian Malaysia karena ikut terlibat ugal-ugalan di jalan raya, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi di negara bekas jajahan Inggris.

Ada sepuluh orang yang berhasil ditangkap oleh polisi, diantara sepuluh orang tersebut dikabarkan seorang WNI ikut terciduk akibat ulahnya yang melanggar lalu lintas dan dianggap menggangu ketertiban umum.

Menurut Bernama, sepuluh orang tersebut ditangkap karena berpartisipasi dalam kegiatan balap motor ilegal di jalan Bypass Port Dickson, pada tengah malam hari Sabtu, 20 Juni 2020.

Kepala kepolisian distrik Port Dickson Supt Aidi Sham Mohamed mengatakan para tersangka, yang berusia antara 17 dan 24 tahun, ditangkap dalam operasi empat jam Op Samseng Jalanan yang dimulai pukul 1 pagi.

Dia mengatakan mereka juga melakukan pelanggaran seperti mengangkat roda depan sepeda motor, melanggar lampu merah dan berputar balik di tempat yang dilarang di Kampung Arab dan persimpangan lampu lalu lintas Kampung Paya.

Share :
Berita Terkait