100kpj – Seorang pengemudi taksi online mengaku dipukul oleh seorang debt collector, kala dia dan teman-temannya para pengemudi taksi online mendatangi kantor U Finance di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Korban sebetulnya mendatangi kantor perusahaan pembiayaan tersebut, untuk mengklarifikasi penarikkan sepeda motornya yang dilakukan oleh panagih hutang. Korban keberatan karena penarikan motor tidak sesuai perjanjian, karena korban mengkredit mobil bukan motor.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartoni mengungkapkan laporan terkait penganiayaan tersebut sudah dibuat di Polsek Tebet. Korban pun sudah menjalani visum saat ini.
Baca juga: Saat Wabah Corona, Banyak Orang Kaya yang Beli Mobil Baru Tunai
"Ada diduga korban penganiayaan diduga oleh salah satu karyawan (dept collector) U Finance," ujar Budi dikutip dari laporan tvOne, Jumat 15 Mei 2020. Polisi menurutnya, terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus itu dan meminta keterangan dari beberapa orang saksi. Pengejaran para pelaku pun sedang dilakukan.
Disisi lain, kejadian penarikan yang dilakukan oleh penagih hutang sangat disayangkan, apalagi sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK)telah menginstruksikan bahwa perusahaan pembiayaan dilarang pakai dept collector saat masa pandemi. Pengawasan OJK pun dipertanyakan.