100kpj – Masuknya virus corona atau COVID-19 ke Indonesia membuat banyak pihak panik dan memutuskan tetap berdiam diri di rumah. Imbasnya, para pekerja lapangan harus menghentikan kegiatannya sementara. Salah satunya, kepolisian lalu lintas yang kerap bertugas di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, mulai hari ini dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran satlantas untuk menghentikan razia sementara.
“Razia (kendaraan bermotor) sudah saya suruh berhentikan sementara,” ujar Sambodo, dikutip dari laman Polda Metro Jaya atau PMJ News, Kamis 19 Maret 2020.
Selain itu, dirinya juga meminta jajaran polisi lalu lintas mengurangi tindakan bukti pelanggaran atau tilang terhadap pengendara yang melanggar. Sebab, hal itu bisa memicu kerumunan dan berpotensi mengakibatkan penyebaran virus.
Baca juga:
- SIM Tertinggal di Rumah saat Ditilang, Bisa Izin Polisi untuk Ambil?
- Antisipasi Corona, Samsat Polda Metro Jaya Terapkan Aturan Baru
- Anies Hapus Ganjil Genap, Polisi: Malah Bikin Macet Sampai Malam