100kpj – Kendati bertetangga dan kerap disebut sebagai negara serumpun, namun Indonesia dan Malaysia memiliki perbedaan dalam beberapa hal. Salah satunya, tentang aturan berlalu lintas. Itulah mengapa penting mengetahuinya, untuk berjaga-jaga jika ingin berkunjung dan mengendarai kendaraan di sana.
Dilansir dari Paultan, Jumat 13 Maret 2020, Malaysia termasuk salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang aturan lalu lintasnya terbilang rumit dan juga ketat. Salah satunya, di sana sepeda motor diperbolehkan melintas melewati jalan tol.
Padahal, di Indonesia kendaraan roda dua yang berani masuk ke jalan bebas hambatan, akan diburu pihak berwajib dan dinyatakan bersalah. Sebab, lintasan itu hanya boleh dilalui moda darat berukuran besar saja. Seperti mobil, bus, maupun truk.
Baca juga: Lebih Teratur dari RI, Lalu Lintas Malaysia Malah Banyak Makan Korban
Selain penggunaan jalan tol, aturan lain yang membedakan Malaysia dengan Indonesia ialah pada pelarangan angkutan umum berbasis kepemilikan pribadi. Artinya, di sana ojek dilarang beredar, seperti yang diatur dalam regulasi bernama Land Public Transport Act atau LPTA sebagai payung hukum yang sah.
Berbeda dengan Malaysia, di Indonesia berbagai jenis kendaraan bisa dijadikan angkutan massal tanpa perlu legalitas pemerintah. Sehingga, peredarannya lebih banyak dan cenderung tak tertata baik.