Perbedaan berikutnya adalah mengenai batas kecepatan. di Tanah Melayu, kendaraan darat hanya boleh melaju di kecepatan maksimum 70 kilometer per jam. Di kota-kota besar seperti Kuala Lumpur, telah terpasang detector khusus yang mampu menangkap kecepatan para pengguna jalan. Sehingga, siapapun yang melewati batas aturan, siap-siap terkena hukuman.
Aturan lalu lintas lain yang membedakan Malaysia dan Indonesia, ialah bahwa di negeri asal gedung kembar tersebut sepeda motor haram hukumnya melintas di jalur terkiri jalan raya. Hal itu tentu sangat berbanding terbalik dengan Indonesia, di mana pengendara roda dua berkecepatan stabil disarankan memakai jalur kiri.
Angka Kecelakaan Malaysia yang Tinggi
Lantas, dengan infrastruktur yang baik dan regulasi ketat yang mengaturnya, apakah membuat angka kecelakaan di Malaysia rendah? Nyatanya, tidak juga. Tanah Melayu itu harus kehilangan ribuan penduduk akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Di Malaysia, setiap tahunnya ada empat ribu pengguna sepeda motor yang meninggal di jalan raya. Angka itu belum termasuk pengguna mobil, dan korban luka-luka lainnya,” tulis Paultan.