100kpj – Viral di media sosial anggota Polisi lalu lintas atau Polantas yang membongkar paksa tas seorang pengendara roda dua yang sedang kena tilang. Pihak Polantas pun akhirnya membeberkan alasannya melakukan hal tersebut kepada pemotor hingga aksinya viral.
Video tersebut viral usai diunggal oleh salah satu akun instagram @depok24jam. Dalam video tersebut terlihat Polisi memegang tangan pemotor, seraya untuk mengajaknya turun guna melakukan pemeriksaan.
Akan tetapi, pemotor memilih menolak dan tetap diam di atas motornya. Kemudian Polisi mencoba menarik tas pemuda tersebut, dan segera membukanya.
Terkait hal ini, polisi angkat bicara. Anggota Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Cimanggis, Brigadir Andi mengaku sebagai sosok yang menilang pemotor tersebut. Peristiwa itu terjadi pada hari Senin 10 Juli 2023, saat Operasi Patuh Jaya 2023 baru saja berlangsung.
"Saya berikut unit lantas lainnya melaksanakan aturan rutin lalu lintas di Simpang Cijago Jalan Raya Bogor Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis," kata dia kepada wartawan, Rabu 12 Juli 2023.
Lebih lanjut, saat dia mengatur arus lalin di sana dia melihat salah satu pengendara kendaraan roda dua melanggar Pasal 293 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 2 tahun 2002. Atas dasar tersebut dia memberhentikannya.