100kpj – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memfokuskan penyekatan larangan mudik di beberapa "jalan tikus". Hal ini untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua.
"Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa, 13 April 2021.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sebanyak 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik. Sambodo mengatakan jajarannya masih memetakan rute alternatif lainnya dan akan menyiapkan pos pengamanan di "jalan tikus" maupun jalan alternatif tersebut.
"Nah itu nanti menjelang tanggal 6 Mei akan kita maping dan akan kita dirikan pos-pos pengamanan di titik titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan," katanya.
Sambodo memberi contoh beberapa "jalan tikus" atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik.
"Misalnya, Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," ujarnya.