Selain 16 titik di "jalan tikus" atau alternatif tersebut, Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan utama selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
Jalan Tol ada 2 lokasi:
Tol Arah Cikampek.
Tol Arah Merak.
Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota.
Jati Uwung Tangerang Kota.
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten.
Terminal Bus ada 3 lokasi:
Pulogebang.
Kampung Rambutan.
Kalideres.