100kpj – Mobil bekas masih diminati masyarakat, karena menjadi alternatif untuk memiliki kendaraan roda empat dengan harga terjangkau. Selain itu, pilihan brand dan model mobil bekas yang beredar dipasaran cukup beragam.
Ada banyak cara untuk mendapatkan mobil bekas. Namun umumnya pembelian dilakukan melalui showroom yang tersebar di pinggir jalan, atau bursa mobil bekas, serta menebus langsung dari pemilik mobil sebelumnya.
Padahal ada cara lain mendapatkan mobil seken, yakni melalui pelelangan. Yang menarik lelang bukan hanya dilakukan perusahaan swasta, namun sejumlah instansi negara juga menggelar proses jual beli dengan cara tersebut.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, melelang puluhan kendaraan roda empat Barang Milik Daerah (BMD).
Sebelumnya proses lelang tersebut sudah dilakukan pada 7 September 2020 dengan menghadirkan 20 unit mobil dari berbagai model, dan brand. Untuk tahap kedua akan berlangsung 14 September dengan menawarkan 23 unit mobil.
Total ada 43 unit mobil plat merah yang dijual. Bagi yang tertarik mengikuti lelang tersebut, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui online, dan melakukan penawaran terhadap kendaraan yang mereka inginkan.