"Kendaraannya bukan rusak berat, tapi ada kebijakan kendaraan berusia 7 tahun dihapuskan," tandasnya.
Setelah melalui proses perhitungan pihak ketiga, total puluhan kendaraan roda empat yang dilelangkan harganya mencapai sekitar Rp5 miliar. Namun untuk nilai lelang per unitnya berbeda-beda tergantung kondisi, jenis dan tahun kendaraan.