100kpj – Jaksa Pinangki Sirna Malasari belakangan menjadi sorotan lantaran diketahui menyimpan harta miliaran dan sejumlah mobil mewah. Padahal, upah pokoknya per bulan hanya berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp5 jutaan. Lantas, dari mana sumber kekayaan lainnya?
Dikutip dari laporan harta kekayaan di laman KPK, Kamis 3 September 2020, Jaksa Pinangki mengantongi harta pribadi hingga Rp6,8 miliar. Ia memiliki sejumlah tanah serta bangunan di kawasan Jakarta dan Bogor. Selain itu, koleksi mobilnya pun banyak dengan harga yang terbilang mahal.
Salah satu kendaraan yang belakangan menjadi perbincangan, ialah BMW X5 berkelir biru. Mobil itu terlalu mahal untuk mereka yang berkedudukan seperti Jaksa Pinangki. Maka, tak sedikit yang kemudian bertanya-tanya, dari mana dia mendapat mobil tersebut?
Kepada para wartawan, Direktur Penyidikan Kejagung, Febrie Ardiansyah mengatakan, Pinangki menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar USD500 ribu atau sekira Rp7,8 miliar. Uang haram itu yang kemudian dipergunakan Pinangki untuk menebus kendaraan tersebut.
“Diduga mobil BMW X5 itu dari uang yang USD500 ribu,” ujar Febrie.
Disitat dari berbagai sumber, Jaksa Pinangki merupakan seorang PNS yang gajinya diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2015. Saat ini, wanita berambut pendek itu merupakan pejabat eselon golongan IV.