100kpj – Proyek pembangunan Tol Cibitung-Cilincing ambruk di Jalan Kampung Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu 16 Agustus 2020. Oleh sebab itu pemerintah memberhentikan proyek jalan bebas hambatan tersebut.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan evaluasi menyeluruh dengan adanya kejadian tersebut. Meliputi desain, Standar Operasi Prosedur (SOP), metode kerja, sumber daya manuasia dan aspek lainnya.
Diketahui kecelakaan kontruksi itu terjadi saat proses pengecoran pada STA 31+128. Setelah melakukan peninjauan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit memanggil semua kontraktor yang terlibat.
Danang meminta agar PT Waskita Beton Precast selaku kontraktor dan pimpinan proyek PT Cibitung Tanjung Priok Tollways menerapkan sistem manajemen keselematan, dan kesehatan kerja yang sudah diatur kementerian terkait.
"Sesuai arahan, harus ada tindakan tegas kepada kontraktor dan konsultan pengawas yang telah lalai dalam menerapkan dan mengedepankan prosedur Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3),” ujarnya mengutip Viva.co.id
Ambruknya kontruksi jalan Tol Cibitung-Cilincing dikatakan tidak ada korban jiwa, hanya ada 8 pekerja yang mengalami luka ringan. Saat kejadian tersebut mereka di bawa ke Rumah Sakit Citra Harapan Indah, Bekasi untuk perawatan.