100kpj – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan berbagai cara untuk mengurangi kemacetan. Seperti halnya memperbanyak pilihan moda transportasi umum selain angkot, yakni busway atau Transjakarta, bus regular, dan MRT (Mass Rapid Transit)
Namun usaha tersebut seperti sia-sia. Sebab kemacetan di Ibu Kota tetap menjadi makanan sehari-hari, artinya sebagian masyarakat masih mengandalkan kendaraan pribadi dengan berbagai alasan, salah satunya karena faktor kenyamanan.
Baca juga: Selain Terintegrasi Ini Kunci Utama Agar Transportasi Umum Digemari
Hal lain yang membuat transportasi bersama itu tidak dilirik, karena untuk mencapai tempat tujuan yang diinginkan seseorang belum terpenuhi. Selain itu, soal kepraktisannya dalam proses pembayaran, hingga berpindah-pindah ke moda lainnya.
Oleh sebab itu Pemprov DKI telah menerapkan sistem terintegrasi untuk beberapa transportasi umum pada awal Juli 2020. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat berpindah-pindah saat menggunakan angkutan bersama tersebut.
Melalui BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), melalui PT MRT Jakarta, PT Transportasi Jakarta, PT Jakarta Propertindo tergabung menjadi PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek untuk sistem integrasi pembayaran antar moda transportasi.