100kpj – Larangan mudik yang diterapkan pemerintah sejak 24 April 2020 ternyata tidak ampuh, untuk menahan masyarakat agar tidak pulang ke kampung halamanannya. Hal itu terlihat dari jumlah kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek.
Diketahui, larangan mudik dibuat untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 yang dibawa masyarakat terutama dari zona merah. Untuk mengantisipasi arus balik, Pemprov DKI Jakarta menjaga ketat pemudik untuk masuk ke Ibu Kota.
Baca Juga:
Supersport Benelli 600RR Jadi Penantang Serius Ninja 650 dan CBR650
Piaggio Akhirnya Menangkan Hak Cipta Vespa Usai Dijiplak China
Cegah Baliknya Pemudik, Ini Daftar Wilayah & Gerbang Tol yang Disekat
Petugas yang berjaga di sejumlah titik penyekatan akan memerintahkan kendaraan yang datang dari luar daerah untuk putar balik. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 gelombang dua yang dibawa oleh para pemudik.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, petugas di lapangan tentu menjaga ketat pintu masuk ke wilayah Jakarta. Karena pemudik yang berhasil keluar dari Jabodetabek jumlahnya hampir mencapai 2 juta orang.