100kpj – Masih banyak pengguna kendaraan mobil yang melanggar saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah. Kesalahan terbanyak adalah formasi duduk antara sopir dan penumpang.
Sejak diberlakukannya PSSB di DKI Jakarta pada 10 April 2020, hingga saat ini masih banyak pengendara yang melanggar aturan PSBB. Alasan yang dikeluarkan pelanggar pun beragam.
Baca Juga:
Cara Mudah Reset Motor Injeksi Biar Gak Brebet dan Bertenaga
Fiat 500 Andre Taulany, Rilisan Barunya Rp800 Juta & Bertenaga Listrik
Motornya Hilang Dicuri, Perawat Ini Malah Dapat Kawasaki Ninja 400
Mulai dari tak tahu sama sekali aturan saat PSBB, sampai ada yang tak peduli. Hal yang sama juga terjadi di beberapa kota di Jawa Barat yang sudah menerapkan aturan PSBB sejak 15 April lalu, salah satunya Bogor.
Polresta Bogor telah memberikan teguran sebanyak 42, mobil pribadi 15, angkutan umum 13, karena tidak menggunakan masker dan melebihi kapasitas penumpang. Selain itu, ada juga pengandara dan penumpangnya yang masih salah dalam menerapkan formasi di dalam mobil. \