100kpj – PT Neta Auto Indonesia menggandeng dua perusahaan sekaligus demi merakit lokal mobil listriknya di dalam negeri. Tujuannya agar mobil listrik Neta menikmati insentif dari pemerintah, dan harganya lebih terjangkau.
Pemerintah memberikan keringanan untuk mobil listrik buatan dalam negeri berupa diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen, serta PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) ditanggung pemerintah.
Baca juga: Mobil Listrik Neta V Mulai Dibuat di Indonesia Termasuk Model Barunya
Adapun mobil listrik yang bisa menikmati insentif tersebut jika sudah diproduksi di Tanah Air dan memenuhi syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen, dan itu menjadi tujuan Neta.
Komisaris PT Neta Auto Manufacturing Indonesia, Liu Lei mengatakan, komitmen perusahaan tidak hanya terbatas menghadirkan mobil listrik dengan teknologi canggih, tetapi berkontribusi mendukung ekosistemnya.
“Maka dari itu kami tidak hanya fokus pada perakitan secara lokal, namun juga turut berupaya meningkatkan pengembangan komponen lokal hingga mencapai standar minimal, yaitu 40 persen,” ujar Liu, dikutip dari keterangannya, Selasa 19 Maret 2024.