100kpj – Ada ratusan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina yang dikenakan sanksi akibat menyelewengkan BBM bersubsidi, seperti Solar dan Pertalite. Lalu gimana nasib SPBU Pertamina itu saat ini?
Beberapa tempat pengisian bahan bakar tersebut bukan hanya diganjar denda miliaran rupiah, namun Pertamina memberikan pembinaan agar bisa tetap beroperasi dan mendapatkan BBM subsidi.
Salah satunya di kawasan Provinsi Jambi, tercatat ada 26 SPBU yang diketahui menyelewengkan bahan bakar bersubsidi selama Januari sampai Oktober 2023, dan kini telah dilakukan pembinaan.
Area Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, pembinaan selalu dilakukan jika menemukan SPBU yang beroperasi tidak sesuai ketentuan.
Tidak sesuai ketentuan yang dimaksud meliputi operasionalnya, pelayanan, dan penyaluran BBM bersubsidi. Seperti halnya puluhan SPBU di Jambi yang melakukan pelanggaran pengisian BBM subsidi ke konsumen pakai jerigen, dan pengisian berulang kepada kendaraan yang tangkinya di modifikasi.
Atas dasar itulah pembinaan dilakukan, adapun sanksi yang diberikan lebih lanjut Nikho menjelaskan, berupa surat peringatan hingga memberhentikan penyaluran BBM bersubsidi untuk SPBU tersebut.
“Pertamina terus melakukan upaya-upaya distribusi tepat sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 tahun 2014 agar kuota yang telah disiapkan mencukup hingga akhir tahun,” ujarnya dikutip Antaranews, Senin 27 November 2023.