100kpj – Pemerintah telah meringankan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) menjadi nol persen di awal Maret 2021. Tercatat ada 21 mobil baru menikmati isentif tersebut, yang memiliki mesin sampai 1.500cc berpenggerak dua roda.
Besaran isentif PPnBM yang diberikan sistemnya bertahap. Periode Maret-Mei diskonya 100 persen, kemudian tahap kedua Juni-Agustus 50 persen, dan tahap akhir, yakni September sampai November hanya 25 persen.
Baca juga: Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Beli Xpander jadi Makin Susah?
Tahap pertama relaksasi pajak itu membuat penjualan mobil meningkat drastis. Berdasarkan data Gaikindo, penjualan ritel selama Januari-April naik 5,9 persen menjadi 257.953 unit, atau mendekati kondisi normal 80 ribu per bulan.
Berkat keberhasilan tersebut, pemerintah memperpanjang PPnBM 100 persen sampai Agustus. Sesuai dengan usulan Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan saat rapat Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat 11 Juni 2021.
“Kementerian keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP (pajak ditanggung pemerintah) dapat diperpanjang,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip, Senin 14 Juni 2021.