100kpj – Hingga kini, penerapan standar emisi Euro 4 pada kendaraan bermesin diesel masih terus digodok pemerintah pusat. Peraturan yang seharusnya berlaku sejak bulan ini, harus diundur ke tahun depan lantaran satu dan berbagai hal.
Aturan mengenai standar emisi Euro 4 sendiri tertuang jelas di Peraturan Menteri atau Permen Lingkungan Hidup dan Kehutan dengan nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017. Terlepas dari dinamika yang terjadi belakangan ini, kebijakan tersebut diyakini berdampak baik untuk industri otomotif di dalam negeri.
Baca juga: Kenapa Sih Isuzu Doyan Banget Bikin Mobil Diesel?
General Manager Product Development PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Tonton Eko mengatakan, ada sejumlah negara di Asia maupun Amerika yang memiliki aturan ketat terkait emisi kendaraan. Maka, kata dia, konsumen di kawasan tersebut hanya mau dan bisa membeli kendaraan dengan standar emisi tertentu.
“Sejujurnya, kebijakan ini sudah kami tunggu-tunggu. Soalnya, produk-produk Isuzu kan sudah Euro 4 up. Jadi, potensi ekspor lebih terbuka untuk negara yang standarnya memang sudah Euro 4,” ujar Tonton melalui sambungan virtual, dikutip Rabu 28 April 2021.
Pada penghujung 2019 lalu, Isuzu sudah melakukan ekspor melalui produk Isuzu Traga ke Filipina. Berdasarkan catatan perusahaan, volume ekspor tahun lalu mencapai 2.689 unit dengan nilai US$28 juta atau sekira Rp 406,4 miliar.