100kpj – Harga mobil baru diprediksi akan mengalami penurunan seiring dengan diberlakukannya penurunan pajak mobil atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Apakah kebijakan itu akan berdampak pada harga mobil bekas juga?
Kebijakan penurunan tarif PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan dengan mesin di bawah 1.500cc, sedan dan 4x2. Besaran insentif PPnBM ini akan dilakukan dengan proses bertahap mulai Maret 2021.
Baca Juga: Alasan Sri Mulyani Akhirnya Luluh soal Pajak Mobil Jadi Nol Persen
Di mana tiga bulan pertama akan diberikan penurunan sebesar 100 persen dari tarif PPnBM. Lalu tiga bulan kedua, diberikan penurunan sebesar 50 persen dari tarif dan untuk tiga bulan ketiga akan diberikan penurunan sebesar 25 persen dari tarif.
Penghapusan sementara PPnBM untuk pembelian mobil baru tersebut ternyata akan berimbas pada penjualan mobil baru. Seperti yang disampaikan oleh Halomoan Fischer sebagai Chief Operating Officer Mobil88.
"Mobil bekas akan selalu berkaitan dengan penjualan barunya. Kalau PPnBM akan menggairahkan industri otomotif, maka volumenya juga akan naik," ujarnya seperti dikutip dari VIVA Otomotif, Kamis 18 Februari 2021.