Jika harga kendaraan yang dijual di diler resmi diturunkan, maka pedagang mau tidak mau harus ikut menyesuaikan harga untuk stok unit kendaraan bekas yang ditawarkan kepada konsumennya.
"Pasti ada masalah sedikit di awal-awal, karena penjual mobil bekas pasti pegang stok dengan harga lama. Mobil bekasnya harus turun harga, kalau enggak dilakukan sulit terjual. Orang pasti lebih pilih mobil baru," tuturnya.
Sebagai ilustrasi, kata dia, biasanya ada selisih harga 10 persen antara mobil bekas standar berusia satu tahun, dengan model yang dijual di diler resmi pabrikan.
"Kalau misalnya akibat PPnBM ini harga mobil baru turun 10 persen, maka banderolnya akan sama dengan kendaraan bekasnya berusia 1 tahun. Otomatis, kami mesti turunin tuh harga stok unit bekas tahun 2020, kemudian yang tahun bawahnya juga ikut turun juga," tuntasnya.