100kpj – Ketika Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kapolri, program kerja yang dipaparkan saat uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR, langsung dijadikan program kerja 100 hari.
Salah satu program kerja yang ajukan oleh Listyo Sigit adalah Polisi Lalu Lintas atau Polantas takkan lagi menilang pengendara. Listyo Sigit ingin penegakan hukum di lalu lintas seperti tilang elektronik.
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedapankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik. Atau yang biasa disebut ETLE (electronic traffic law enforcement)," kata Listyo saat itu.
Nah, untuk mendukung program kerja 100 hari Kapolri baru, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H menggelar vicon bersama para Dirlantas Polda seluruh Indonesia guna mengimplementasikan arahan program Kapolri dibidang lalu lintas.
Kakorlantas Polri mengatakan bahwa Kapolri menekankan pada bidang penegakan hukum pelangaran lalu lintas harus diubah, dengan adanya ETLE bisa memberikan dampak positif kepada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat. “Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari bapak Kapolri,” ungkap Istiono dikutip dari laman Korlantas Polri.
Program aksi satgas ini sudah mencanangkan melaunching aplikasi ETLE di sejumlah titik pada 100 hari kerja Kapolri, Diantaranya penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Jateng, Jatim, Riau, dan DIY pada bulan Maret 2021.