“Kami berterima kasih atas dukungan dan kesadaran warga yang menempati lahan untuk menghormati hukum yang berlaku, sehingga mereka secara sadar dan sukarela mau direlokasi di tempat baru," ujar Ngurah Wirawan.
"ITDC berharap dengan adanya relokasi ke tempat yang baru, masyarakat dapat tetap hidup dan melaksanakan aktivitas dengan lebih nyaman sekaligus dapat mempercepat proses pembangunan di The Mandalika," lanjutnya.
Kegiatan ini, kata Ngurah Wirawan, juga merupakan bukti komitmen ITDC sebagai BUMN untuk mengembangkan The Mandalika dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, mendorong peningkatan kesejahteraan warga sekitar dan membawa multiplier effect yang besar bagi perekonomian NTB.