100KPJ

Siap-Siap Pemerintah Stop Penjualan Premium dan Pertalite Awal 2021

Share :

Selain itu, Kementerian LHK pada tanggal 7 April 2017 telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Baku Mutu Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Baru untuk Kategori M, N dan O.

Tentunya upaya pemerintah untuk menghapuskan jenis Premium dan Pertalite dari pasar, memang tidak memudahkan seperti membalikkan telapak tangan. Apalagi Premium dan Pertalite yang punya RON di bawah 91 masih diminati masyarakat.

Kualitas BBM ramah lingkungan menurutnya memang lebih mahal dibandingkan kualitas rendah sehingga masyarakat yang mau beli BBM kualitas rendah tersebut.

Padahal untuk kendaraan yang digunakan saat ini, teknologi sudah tidak sesuai dengan Premium, Petralite atau Solar.

"Ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama," pungkasnya.

Baca juga: Pertamina Turunkan Harga Pertalite Jadi Rp6.450 per Liter

Share :
Berita Terkait