”Pembayarannya secara online, dan bukti pembayaran dikirim ke rumah. Kalau kita bayar pajak, ada stempel di lembar STNK. Pembayaran secara online, nanti stiker (pengganti stempel) akan dikirim ke rumah,” tuturnya.
Aplikasi yang kedua bernama Si Jampang atau jaga simpang. Fungsi aplikasi ini untuk memonitor personel lantas di lapangan. Berbeda dengan Si Ondel, Sambodo mengatakan aplikasi ini digunakan di internal polisi lalu lintas. Banyak kemudahan yang didapat petugas saat menggunakan aplikasi ini.
Salah satunya yakni adanya tombol panic button. Tombol ini berfungsi untuk meminta bantuan petugas lantas lainnya. Namun, untuk sementara aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh pengguna ponsel Android.
"Dengan aplikasi ini, keberadaan anggota dapat diketahui karena berbasis GPS. Memudahkan komunikasi, dan ada panic button. Misalnya, anggota bertugas ada kecelakaan lalu lintas atau kemacetan atau anggota mengalami bahaya, maka dia bisa pencet panic button itu dan seluruh pemegang aplikasi dapat mengetahui yang bersangkutan dalam bahaya," jelasnya.