Lalu di bab selanjutnya, mengatur soal ketentuan dan larangan yang wajib dipatuhi bagi pesepeda. Antara lain, menggunakan helm khusus sepeda untuk sepeda balap dan gunung.
Kemudian pada kondisi malam hari, pesepeda menggunakan pakaian dan/atau atribut yang dapat memantulkan cahaya; Persepeda juga wabjib menggunakan alas kaki. Terakhir, persepeda wajib memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas.