100kpj – Dokumen-dokumen kendaraan baik mobil ataupun motor adalah hal yang wajib dijaga baik oleh pemiliknya, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
Maka itu, BPKB diharapkan jangan sampai hilang. BPKB sendiri adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah. Pentingnya berkas tersebut, maka pemilik harus menyimpannya baik-baik.
Jika, sewaktu-waktu BPKB yang Anda miliki itu hilang, maka harus segera diurus. Berdasarkan laman Polri.go.id, mengurus BPKB yang hilang bisa dibilang cukup rumit.
Baca Juga:
Biaya Sewa Rp19 Juta Per Jam, Begini Mewahnya Helikopter Ketua KPK
Raffi Ahmad Mau Huracan Evo untuk Gantikan Lamborghini yang Terbakar
Bos Tesla Dituding Pernah Bercinta dengan 2 Wanita Seksi Sekaligus
Ada beberapa persyaratan yang harus dilengapi pemohon. Yakni, formulir permohonan dan menyerahkan laporan polisi kehilangan BPKB.