"Itu kebijakan polda masing-masing. Sedari awal saya sudah sampaikan ini situasional jika antusias warga tetap tinggi bisa diperpanjang waktu dispensasinya," terang Kakorlantas Polri.
Korlantas Polri memberikan waktu dispensasi selama satu bulan mulai 2 Juni-30 Juni 2020 bagi masyarakat yang SIM-nya habis di masa pandemi corona yakni 17 Maret 2020, April hingga 29 Mei 2020.
Karena membeludaknya warga yang mengurus SIM hingga mengabaikan protokol kesehatan karena saling berdesakan, akhirnya beberapa Polda mengambil kebijakan memperpanjang waktu dispensasi.
Baca Juga:
Jakarta Takkan Berlakukan Ganjil Genap Jika Kondisinya seperti Ini
Perpanjangan waktu itu sudah dilaporkan dan direstui oleh Korlantas Polri. Khusus di Polda Metro, waktu dispensasi diperpanjang satu bulan hingga 31 Agustus 2020.