100kpj – Dispensasi untuk perpanjangan SIM mati atau habis masa berlakunya kembali ditambah, hingga akhir Agustus 2020. Salah satunya dalah di Polda Metro.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., membenarkan adanya waktu perpanjangan dispensasi pengurusan perpanjangan SIM di masa new normal. Polda Metro Jaya merupakan satu diantara beberapa Polda lainnya yang mengambil kebijakan memperpanjang waktu dispensasi.
"Benar, Polda Metro Jaya menerapkan perpanjangan dispensasi pengurusan SIM. Ini karena antusias masyarakat yang ingin mengurus surat administrasi perpanjangan SIM masih sangat tinggi," jelas Kakorlantas Polri.
Baca Juga:
Ratusan Ojol Iringi Pemakaman Rekannya yang Ternyata Positif Corona
MotoGP Italia Dibatalkan, Ini Balapan yang Tersisa untuk Musim 2020
Jangan Asal Ngebut, Lihat Kode Batas Kecepatan di Ban Motor Anda
Selain Polda Metro, Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Timur juga memperpanjang waktu dispensasi. Keputusan memperpanjang waktu dispensasi merupakan kebijakan dari Polda masing-masing.
"Itu kebijakan polda masing-masing. Sedari awal saya sudah sampaikan ini situasional jika antusias warga tetap tinggi bisa diperpanjang waktu dispensasinya," terang Kakorlantas Polri.
Korlantas Polri memberikan waktu dispensasi selama satu bulan mulai 2 Juni-30 Juni 2020 bagi masyarakat yang SIM-nya habis di masa pandemi corona yakni 17 Maret 2020, April hingga 29 Mei 2020.
Karena membeludaknya warga yang mengurus SIM hingga mengabaikan protokol kesehatan karena saling berdesakan, akhirnya beberapa Polda mengambil kebijakan memperpanjang waktu dispensasi.
Baca Juga:
Jakarta Takkan Berlakukan Ganjil Genap Jika Kondisinya seperti Ini
Perpanjangan waktu itu sudah dilaporkan dan direstui oleh Korlantas Polri. Khusus di Polda Metro, waktu dispensasi diperpanjang satu bulan hingga 31 Agustus 2020.