Di tengah berlangsungnya kegiatan penyekatan ada kejadian menarik yang dialami salah satu pengendara sepeda motor, selain tidak memakai masker dirinya juga tidak mengenakan helm. sebagai pengganti sanksi penilangan, pengendara tersebut diberi hukuman untuk menyebutkan isi dari Pancasila.
Baca Juga:
Punya Tampang Sangar, 3 Varian Toyota GR Yaris Resmi Dijual
Kunci Setang Motor ke Arah Kanan Mempersulit Maling? Ini Faktanya
Tenang, SIM yang Habis Periode 17 Maret-29 Mei Tidak Ditilang Polisi
“Kita tidak melakukan sanksi penilangan, hanya saja kita hukum dengan menyebutkan Pancasila, setelah itu kita persilakan memakai pasker untuk kemudian melanjutkan perjalanan kembali,” papar AKP Nyi Ayu Fitria.