"Kita akan meneruskan kebijakan bahwa kendaraan bermotor roda dua, bisa untuk mengangkut barang, secara aplikasi. Tapi tidak untuk mengangkut penumpang. Dan ini akan ditegakkan aturannya," ujar Anies di Balai Kota.
"Kita akan meneruskan kebijakan bahwa kendaraan bermotor roda dua, bisa untuk mengangkut barang, secara aplikasi. Tapi tidak untuk mengangkut penumpang. Dan ini akan ditegakkan aturannya," ujar Anies di Balai Kota.