100KPJ

Aturan Pemerintah terkait Corona Bikin Driver Ojol Bingung

Share :

"Pemerintah memberikan kompensasi penghasilan kepada para pengemudi ojol, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang besarannya 50 persen dari penghasilan normal kami, nilai besaran BLT yang kami harapkan yaitu Rp100.000 per hari," ujarnya kepada pewarta di Jakarta. 

Tak hanya itu, pihaknya pun meminta kepada aplikator untuk menonaktifkan fitur penumpang dan terus lakukan sosialisasi aplikasi layanan order makanan dan barang. Sebab menurutnya, hal ini merupakan kewajiban dari aplikator sebagai penyedia aplikasi.  

"Agar permintaan order makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat sebagai sumber penghasilan mitra ojol, agar terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan driver ojol, agar tidak terus turun drastis akibat dari aturan PSBB," terang Igun.

Sedang menurut Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, kebijakan itu merupakan pilihan yang sulit tapi harus diambil demi keselamatan dan kesehatan baik penumpang maupun pengemudi ojek online. Pasalnya, sesuai dengan protokol kesehatan, perlu adanya physical distancing atau menjaga jarak fisik.

Maka dalam kasus tersebut, para driver ojol seperti tak punya pilihan lain selain mengikuti aturan pemerintah.

"Untuk menghindari penularan dan penyebaran virus, ya tidak ada pilihan lain untuk mereka," kata dia.

Share :
Berita Terkait