"Dengan catatan, kami akan lihat betul debitur yang terdamapak (Corona) dan yang tidak. Kalau yang tidak terdampak sih normal-normal saja pembayarannya," ujar Ezar kepada VIVA.
Dia menjabarkan, untuk mendapatkan fasilitas ini, debitur kredit kendaraan seperti driver online harus memenuhi sejumlah ketentuan dan syarat yang berlaku. Tahap pertama debitur harus mendatangi kantor ACC dan mengisi formulir pengajuan program ini.
Debitur juga harus membawa unit kendaraannya yang akan diajukan penundaan pembayaran kredit tersebut. Sebab, pendataan untuk program ini dilakukan secara menyeluruh. "Dan yang paling penting kami nilai apakah dia termasuk customer yang terdampak (Corona) atau tidak,” tambahnya.
Setelah prosedur itu dipenuhi baru akan diproses lebih lanjut bagaimana mekanime relaksasi kredit yang akan dilakukan. Dia pun menegaskan, ketentuan ini berlaku bukan hanya untuk driver online tapi juga untuk debitur segmen kredit lainnya yang terdampak Virus Corona.
“Jadi kami lihat lagi bagaimana kondisi selanjutnya. Intinya kita sangat aware akan kondisi hari ini,” ungkapnya.