"Tolong ini dilakukan hal sama. Jangan gunakan penagihan menggunakan debt collector. Setop dulu. Itu garis besar bagaimana mendukung upaya pemerintah agar sektor usaha bertahan sambil menunggu bagaimana covid-19 ini bisa selesai dampaknya dan diminimalisir," papar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, Jumat 20 Maret 2020.