Baca juga: Jangan Sampai Nyesel, Bonceng Anak di Depan Bisa Kena Denda Rp250 Ribu
Diharapkan, saat ada keperluan mendadak yang tak bisa ditunda dan berkaitan dengan ponsel, maka ada baiknya jika berhenti dulu sejenak. Sedang bagi driver ojol yang masih membutuhkan fitur peta sebagai penunjuk arah, jangan terlalu lama mengarahkan pandangan ke ponsel, lakukan dengan delikan kilat, asalkan penunjuk arah bisa terlihat.
Mudah-mudahan dengan ini pemahaman kita terkait berkendara aman dan nyaman kian membaik, agar bisa menekan risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya. (re2)
Baca juga: Jangan Sampai Enggak Tahu, Belok Tanpa Sein Bakal Didenda Rp500 Ribu