Sebelumnya, diketahui, dari 22 nama yang tercantum dalam list manifest penumpang pesawat pembawa barang selundupan tersebut, Satya Adi Swandhono turut disebutkan Sri Mulyani, selain jajaran direksi Garuda Indonesia yang juga turut serta dalam pesawat tersebut. Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang belum membayar bea masuk.
Barang itu ditemukan oleh petugas Bea Cukai dari pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900, setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Pada lambung pesawat ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang. 15 koli berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda," kata Sri.
"Berdasarkan penelusuran kami motor Harley Davidson dengan harga perkiraan Rp 200 juta sampai dengan Rp 800 juta. Sedangkan nilai sepeda brompton 50-60 jt per unit dengan demikian total kerugian negara potensi adalah 532 juta sampai Rp 1,5 miliar," tambahnya.