100KPJ

Penyelundup Harley Davidson di Pesawat Garuda Tak Hobi Motor

Share :

100kpj – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa terduga penyelundup motor Harley Davidson yang dimutilasi dalam pesawat baru mik Garuda Indonesia, Airbus A330-900, ternyata tidak terindikasi sebagai penyuka motor.

Kata Sri, terduga yang berinisial SAS tersebut, merupakan orang yang terindikasi memiliki hobi atau penyuka sepeda ketimbang motor. Sedangkan sepeda Brompton, yang turut diselundupkan dalam pesawat tersebut atas nama LS.

"Kami akan terus lihat, apakah saudara SAS ini memamg hobi motor. Yang kita ketahui, dia tidak punya hobi itu, tetapi impor Harley, tapi hobinya sepeda. Jadi, mungkin dari sepeda ke sepeda motor," tuturnya, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 5 Desember 2019.

Slain temuan itu, lanjut Sri, ternyata SAS memiki utang di bank mencapai Rp300 juta. Utang tersebut, dicairkan pada Oktober 2019, dengan tujuan untuk merenovasi rumah dan ditransfer ke rekening istrinya sebanyak tiga kali senilai Rp50 juta.

Di satu sisi, kata Sri, setelah dimintai keterangan lebih lanjut, SAS mengaku bahwa motor Harley tersebut dibeli melalui account e-Bay dan dia juga mengaku sudah lama melakukan pembelian melalui account e-Bay tersebut.

"Namun, waktu kita cek pengakuan dari saudara SAS, beli Harley melalui account e-Bay, kami tidak dapat kontak dari penjual yang didapat dari e-Bay tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, diketahui, dari 22 nama yang tercantum dalam list manifest penumpang pesawat pembawa barang selundupan tersebut, Satya Adi Swandhono turut disebutkan Sri Mulyani, selain jajaran direksi Garuda Indonesia yang juga turut serta dalam pesawat tersebut. Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang belum membayar bea masuk.

Barang itu ditemukan oleh petugas Bea Cukai dari pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900, setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"Pada lambung pesawat ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang. 15 koli berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda," kata Sri.

"Berdasarkan penelusuran kami motor Harley Davidson dengan harga perkiraan Rp 200 juta sampai dengan Rp 800 juta. Sedangkan nilai sepeda brompton 50-60 jt per unit dengan demikian total kerugian negara potensi adalah 532 juta sampai Rp 1,5 miliar," tambahnya.

Share :
Berita Terkait