Untuk mendorong pertumbuhan motor listrik di dalam negeri, pemerintah sudah memberikan subsidi Rp7 juta sejak tahun lalu dengan persyaratan sudah produksi di dalam negeri, dan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.
Saat ini sudah lebih dari 50 model menikmati keringanan tersebut, namun melalui data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), tahun lalu penjualan motor listrik bersubsidi hanya terjual 11.532 unit, jauh dari kuota yang disediakan pemerintah sebanyak 200 ribu unit.
Meski peminatnya kurang, namun tahun ini kuota insentif motor listrik tetap mengikuti rencana awal, yaitu sebanyak 600 ribu unit. Tapi selama Januari sampai 13 Februari 2024, belum ada motor listrik penerima insentif yang sampai ke tangan konsumen.