100KPJ

Dikasih Subsidi Rp7 Juta Masyarakat Masih Ogah Beli Motor Listrik, Moeldoko: Agak Aneh Ya

Share :

Mulai akhir Agustus 2023, Kementerian Perindustrian merevisi aturan tersebut, hanya menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk pembelian satu unit motor listrik dengan mencatat NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Awalnya, Maret 2023 proses menerima subsidi cukup panjang. Ada syarat rumit yang dilakukan produsen, ataupun konsumen diantaranya memiliki listrik rumah 900 volt, lalu melewati Himpunan Bank Milik Negara, dan seterusnya.

“Persyaratan sudah dihilangkan sebenarnya. Mungkin diantaranya ekosistem yang belum terbangun massif, ini kan sama dengan ayam dan telur,” katanya.

Saat ini ada 38 model motor listrik yang sudah terdaftar di SISPIRa, atau penerima subsidi Rp7 juta, terbaru adalah Alva Cervo satu baterai, Agats SLA, Morgan, Yadea G6 dan T1. Harga yang ditawarkan bervariatif.

Share :
Berita Terkait