100KPJ

Menperin Targetkan Alokasi Subsidi Motor Listrik di 2024 Hanya 50 Ribu Unit

Share :

"Oleh sebab itu kriteria dan persyaratannya kita sesuaikan. Kita buka hanya satu NIK boleh beli 1 motor listrik. Pertanyaannya bagaimana dengan tahun depan? Saya kira kalau bicara Rp350 miliar tahun depan Insyaallah itu bisa kami serap dengan baik. Bisa di atas 95 persen, bisa serap untuk 50 ribu motor kalau tidak salah," tuturnya.

Melalui kebijakan subsidi di awal, pada Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), motor listrik subsidi yang sudah tersalurkan jumlahnya hanya ratusan unit.

Tercatat baru ada 225 unit motor listrik subsidi yang disalurkan. Selain itu ada 549 unit sudah terverifikasi lewat biodata konsumen, STNK dan TNKB dan nantinya akan diajukan mendapatkan subsidi. Di mana, saat ini proses pendaftarannya sudah mencapai 1.656 unit.

Artinya, masih ada sisa kuota sebesar 197.570 unit bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta dari 200 ribu unit yang dialokasikan hingga akhir tahun.

Maka tidak heran jika alokasi dana insentif motor listrik untuk 2024 yang disediakan Kemenperin hanya Rp350 miliar, atau untuk 50 ribu unit, karena berkaca dari sisa kuota yang masih banyak di tahun ini.

Share :
Berita Terkait